BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Senin, 22 Juni 2009

MENGELOLA DAERAH ALIRAN SUNGAI

Semua aktivitas manusia di darat berlangsung di dalam suatu wilayah yang disebut Daerah Aliran Sungai (DAS) yaitu wilayah daratan yang dibatasi oleh pemisah topografis berupa punggung bukit yang menerima air hujan dan mengalirkannya ke hilir dan bermuara ke laut. DAS terdiri dari beberapa sub-DAS yang merupakan suatu anak sungai yang bermuara ke waduk, dam, danau atau sungai. Sub DAS ini sering juga disebut sebagai Daerah Tangkapan Air atau Catchment Area. Peristiwa banjir dan tanah longsor yang diberitakan media masa, terjadi pada suatu kawasan yang disebut DAS tersebut. Banyak orang menghubungkan peristiwa banjir dan tanah longsor dengan illegal logging. Ada juga yang menyebut akibat saluran dan sungai tidak normal, sungai tidak mampu menampung aliran permukaan karena penuh sampah, daerah bantaran sungai dan daerah resapan dipakai sebagai permukiman. Banjir dan tanah longsor selalu menjadi berita besar karena merugikan dan menyengsarakan penduduk yang tinggal atau menghuni di daerah rendah atau bantaran sungai suatu Sub DAS. Fakta menunjukkan tahun 1955 sungai Batanghari banjir menggenangi daerah Jambi, padahal saat itu hutan di
sana masih utuh. Tetapi, karena penduduk waktu itu masih jarang, banjir tidak menjadi masalah serius. Kini penduduk makin padat dan menghuni daerah
bantaran, daerah rendah dan daerah curam. Sedikit saja banjir timbullah masalah sosial serius; tanah longsor yang menelan korban.

Tata Guna Lahan

Mengapa banjir dan tanah longsor terjadi? Di dalam DAS penggunaan lahan dibedakan atas:

a) Hutan, biasanya berada di hulu,

b) Kawasan budidaya, perkebunan,petanian,

c) Pemukiman, d) Rawa, waduk atau danau, bantaran sungai,

e) Lahan industri, danlain lain. Air hujan yang turun dalam kawasan DAS akan mengalami beberapa kejadian yang berbeda.

Pertama, air hujan yang jatuh di kawasan hutan akan menjadi uap kembali (eveporasi), mengalir urut batang (stemflow) turun ke tanah atau jatuh langsung dari dahan, ranting dan daun langsung ke tanah. Karena pada umumnya lapisan permukaan tanah hutan terdiri dari bahan organik (horizon O) yang berasal dari dekomposisi bahan tanaman, maka air yang sampai ke tanah akan mudah diresapkan ke dalam tanah. Air yang jatuh ke tanah akan ditahan oleh lapisan tumbuhan bawah, berupa semak dan perdu, serta lapisan humus sehingga sedikit merusak partikel tanah.

Kedua, lahan pertanian biasanya intensip digarap, disiangi, dipupuk sehingga tanaman bawah bersih. Akibatnya air hujan yang jatuh ke tanah dapat langsung mencerai-beraikan partikel tanah di permukaan lahan dan terjadi erosi. Hujan yang jatuh langsung dari langit ke permukaan lahan akan mencerai-beraikan partikel tanah dengan energi yang lebih besar sehingga erosinya akan makin besar.

Apalagi saat menjelang musim tanam, lahan biasanya dibersihkan sehingga saat hujan datang tetapi tanaman belum mampu melindungi tanah maka erosi akan terjadi. Air yang meresap ke dalam tanah lebih sedikit dari pada yang mengalir sebagai aliran permukaan tanah (run-off) yang mampu menyebabkan erosi dan mengalir ke sungai bersama sedimen yang terangkut.

Tanaman keras perkebunan berfungsi sama atau hamper sama dengan tanaman hutan. Karena di bawah tegakan terdapat tanaman penutup tanah yang mampu menahan pukulan air hujan. Air yang jatuh ke tanah akan meresap ke dalam tanah. Demikian pula aliran permukaan dihambat oleh tanaman penutup, sisanya masuk ke
sungai. Volume run-off dihambat oleh tegakan tanaman perkebunan, demikian pula sedimennya.

Ketiga, pemukiman terutama di pekotaan sebagian besar terdiri dari bangunan kedap air; atap, halaman beton, jalanan aspal, saluran beton, sehingga air tidak diberi kesempatan meresap ke dalam tanah. Akibatnya hampir semua air hujan mengalir ke sungai utama dan berakhir ke laut, waduk, dan atau danau, termasuk semua bentuk limbah yang diangkut. Makin luas atau makin besar persentasi kawasan pemukiman dari suatu DAS maka makin besar air yang masuk ke sungai dan berpotensi menambah volume air sungai dan menimbulkan banjir di musim penghujan. Meskipun demikian erosi di kawasan pemukiman di perkotaan relatif lebih kecil
dibanding dengan pedesaan atau kawasan budidaya.

Keempat, air hujan yang jatuh ke permukaan air di waduk, danau, dam, atau sungai akan menambah langsung volume air yang tercermin dengan naiknya permukaan air. Secara langsung tidak menyebabkan erosi, tetapi kalau air tersebut mengalir maka kecepatan aliran akan dapat mengikis dinding/tebing saluran/badan air dan mengangkutnya ke hilir.

Bantaran sungai (flood plain) merupakan kawasan cadangan aliran sungai. Dalam keadaan aliran air melebihi normal, maka aliran air akan memenuhi bantaran sungai. Dalam keadaan curah hujan yang luar biasa besar (siklus 50 tahunan atau lebih), air akan melimpah ke daerah rendah di sekitar bantaran sungai, padahal bantaran sungai tidak diperuntukkan bagi pemukiman. Ingat tahun 1955, daerah Jambi mengalami banjir besar meskipun penduduk belum banyak dan hutan masih utuh. Demikian pula Bengawan Solo meluap tahun 1966 mengakibatkan banyak kota, termasuk Solo, tergenang.

Banjir, erosi, tanah longsor dan kekeringan menjadi masalah serius yang dihadapi oleh masyarakat dan Pemerintah. Beberapa daerah tergenang air, tanah longsor, banjir lumpur, jalur jalan putus, dan rakyat perkampungan terisolasi pada musim penghujan terberitakan di berbagai media masa. Pada musim kemarau, media masa memuat berita rakyat kekurangan air bersih, beribu-ribu hektar tanaman padi puso kekurangan air, pembangkit listrik tenaga air menurun kapasitasnya, waduk dan saluran pengairan kering. Jika suatu daerah terancam gagal panen, kekurangan pangan mengancam wilayah lainnya, dan stock pangan Bulog terancam tak terpenuhi karena gagal panen, sehingga harus impor. Kejadian ekstrim yang silih berganti antara musim kemarau dan penghujan .

Meskipun merupakan fenomena biasa, sebenarnya kedua kejadian itu adalah akibat kegiatan manusia yang meningkat dalam mengeksploitasi sumber daya alam. Eksploitasi tanpa memperhatikan kelestarian akan mengganggu keseimbangan alam, menyebabkan bencana bagi manusia. Kerusakan tersebut semestinya dapat dicegah. Bagi yang belum terlanjur rusak harus kita cegah terjadinya kerusakan. Bagi yang sudah terlanjur rusak harus kita perbaiki atau kita rehabilitasi agar pulih atau mendekati seperti sebelum rusak.

0 komentar: